-Sistem kekerabatan dan organisasi sosial-
Sistem kekerabatan merupakan
bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer
Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu
masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial
dari masyarakat yang bersangkutan.
Kekerabatan adalah
unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki
hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah,
ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan
seterusnya.
Dalam
kajian sosiologi-sntropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari
yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga
ambilineal,klan,fatri dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga
mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti,keluarga luas,bilateral
dan unilateral.
Sementara itu, organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai
sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai mahkluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu
yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Pada umumnya masyarakat yang
memiliki wilayah tempat tinggal yang tetap dan permanen memiliki ikatan
solidaritas yang sangat kuat sebagai pengaruh kesatuan wilayah tempat
tinggalnya. Oleh karenanya, sebagai suatu masyarakat terdapat didalamnya
persekutuan-persekutuan(gemeenschappen). Persekutuan-persekutuan tersebut ada
yang didasarkan pada keturunan satu nenek moyang (genealogisch factor), ada
yang didasarkan pada daerah atau wilayah yang didiami (territoriale factor) dan
ada pula yang didasarkan gabungan dari keturunan dan daerah atau wilayah yang
didiami (genealogisch-territoriale factor).
Dari ketiga dasar
persekutuan tersebut, dapat dikatakan bahwa hubungan genealogis merupakan dasar
“sistem kekerabatan”. Konsepsi kekerabatan atau kelompok kekerabatan mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
- Adanya rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh warga-warganya.
- Terjadinya aktivitas-aktivitas berkumpul yang dilakukan secara berulang-ulang.
- Adanya sistim kaedah-kaedah yang mencakup hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang mengatur interaksi sosial antara warga-warga kelompok tersebut.
- Terdapatnya pimpinan yang mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan kelompok.
sumber: http://tribungsunovi.blogspot.com/2013/03/1sistem-kekerabatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar